Apa itu Kertas Kerja?
Kertas kerja adalah kumpulan dokumen yang disusun oleh seorang auditor saat memeriksa catatan keuangan klien. Kertas kerja memberikan bukti dasar atas pendapat auditor mengenai catatan keuangan klien. Kertas kerja diperiksa sebagai bagian dari pemeriksaan tinjauan oleh sesama auditor, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh entitas yang relevan sebagai penentu standar. Dokumen-dokumen berikut dapat termasuk dalam kertas kerja:
- Analisis
- Hasil konfirmasi
- Catatan
- Jadwal
- Transkripsi
Proses menyusun kertas kerja melibatkan pencatatan dan dokumentasi secara rinci mengenai analisis, temuan, konfirmasi, catatan, dan jadwal yang relevan dengan audit. Auditor juga mencatat transkripsi dari wawancara dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait selama proses audit. Semua informasi ini akan membantu auditor dalam membentuk pendapat profesional mereka tentang keadaan keuangan dan laporan keuangan klien.
Tujuan Kertas Kerja
Dalam konteks audit, kertas kerja sangat penting karena merupakan bukti dan dokumentasi yang mendukung temuan dan pendapat auditor mengenai kebenaran dan keandalan catatan keuangan klien. Kertas kerja ini membantu memastikan bahwa proses audit telah dilakukan dengan cermat, terdokumentasi dengan baik, dan sesuai dengan standar audit yang berlaku. Selain itu, kertas kerja juga mempermudah auditor lain untuk memahami dan meninjau ulang hasil audit yang telah dilakukan.